
Jakarta - Ponsel berkemampuan navigasi alias Global Positioning System (GPS) makin ramai dicari orang karena dapat membantu mencari lokasi. Namun di Mesir, penggunaan ponsel ini justru dilarang.
Impor smartphone berbasis GPS bahkan dipersulit di negeri yang terkenal dengan piramidanya ini. Pasalnya, ada undang-undang yang membatasi penggunaan GPS tanpa lisensi.
"GPS diperbolehkan di Mesir tetapi Anda harus mempunyai lisensi dan mendapatkan izin dari otoritas keamanan dulu," kata Vice Chairman National Telecommunication Regulator Agency (NTRA), Sherif Guinena, kepada harian Daily News Egypt, yang dikutip detikINET dari Cellularnews, Senin (13/10/2008).
Siapapun yang mengimpor ponsel berfitur GPS - atau perangkat yang dilengkapi fasilitas GPS - maka perangkat tersebut akan disita.
"Kami sudah melakukan negosiasi dengan pihak berwenang soal diperbolehkannya penggunaan GPS secara komersial, tetapi kami belum mencapai kesepakatan apapun," tambah Guinena lagi.
Meskipun ada larangan ponsel ber-GPS, banyak konsumen yang tak mengindahkan undang-undang tersebut bahkan menyelundupkan dan menggunakannya secara ilegal tanpa lisensi. Akibatnya, pemerintah juga kehilangan pendapatan dari pajak barang impor tersebut.
Kepada American Chamber of Commerce, Dana Adnani selaku Market Communication Manager Nokia untuk wilayah Afrika Utara dan kawasan Levant mengatakan, secara resmi perangkat yang dilengkapi GPS apapun dari Nokia dihalangi masuk ke pasar (Mesir-red).
"Hal yang sama juga berlaku untuk semua perusahaan yang memproduksi ponsel dengan teknologi GPS," imbuhnya lagi.
Nokia, serta beberapa manufaktur ponsel lainnya saat ini tengah mengadukan pemerintah Mesir dan membawa kasus ini ke pengadilan guna mencoba dan membatalkan larangan penggunaan GPS yang tak berlisensi itu.
Sampai saat ini, tercatat ada tiga negara dari seluruh dunia yang melarang penggunaan GPS secara komersial yaitu Mesir, Suriah dan Korea Utara. Dewi Widya Ningrum - detikinet Senin, 13/10/2008 17:40 WIB











0 komentar:
Post a Comment