Pekerja kemanusiaan banyak ditugaskan di daerah rawan bencana dan daerah terpencil, dimana akses terhadap pertolongan darurat sangat terbatas. Cidera atau masalah medis dapat menimpa pekerja kemanusiaan, dimana saja dan kapan saja. Upaya sederhana dalam pertolongan pertama yang dilakukan pekerja kemanusiaan dapat menyelamatkan jiwa dan mencegah kecacatan, baik itu untuk mitra kerja, penerima manfaat dan si pekerja kemanusiaan itu sendiri.
PMI merupakan lembaga yang memiliki kekuatan hukum dalam melaksanakan dan mengadakan pelatihan Pertolongan Pertama (Peraturan Menteri Kesehatan RI No.023/Birhub/1972, di tambah pengalamannya sejak perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia hingga penanganan bencana disaat ini. PMI sebagai bagian dari Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Se-dunia juga memegang teguh standar Pertolongan Pertama yang universal dan mengikuti protokol internasional.
Berangkat dari itu, PMI Kota Tangerang Selatan mengadakan pelatihan Pertolongan Pertama Disaat Bencana dan Korban Massal bagi Pekerja Kemanusiaan. Setelah sebelumnya berhasil mengadakan pelatihan Pertolongan Pertama Kasus Trauma dan Medis, dan Teknik Pemasangan KED (Kendrick Extrication Device) bagi Sukarelawan PMI di awal bulan Juni ini. Untuk pelatihan kali ini, mitra latih dibatasi maksimal 24 peserta. Pelatihan akan tetap dijalankan berapapun mitra latihnya.
Pelatihan ini tidak semata meningkatkan keterampilan tekhnis pertolongan pertama namun juga manajemen bencana dan Incident Command System termasuk Triage.
Untuk lebih jelasnya silahkan mempelajari informasi berikut ini dan sampai jumpa di pelatihan Pertolongan Pertama Disaat Bencana dan Korban Massal bagi Pekerja Kemanusiaan.
Seorang instruktur akan melatih maksimal 6 (enam) mitra latih.
Pelaksana
Share Me Tweet
Silahkan memberikan komentar anda mengenai tulisan ini disini, atau di boks dibawah tulisan ini, terima kasih.
View My Profile on
GPS murah di sini, kontak: tracknavigate[at]yahoo[dot]com
0 komentar:
Post a Comment