Gempa yang terjadi di 35.846°S, 72.719°W ini mengingatkan kejadian serupa pada 22 Mei 1960 dengan kekuatan 9.5 SR. Gempa ini dikenal sebagai gempa yang paling merusak di abad XX dan juga mampu mengguncang seluruh bumi selama berhari-hari, fenomena ini disebut earth free oscillation.
Gempa Chile pada tahun 1960 itu juga menimbulkan kepanikan massal di beberapa negara. Tsunami-lah yang membuat kepanikkan massal tersebut. Bahkan tsunami yang mencapai Jepang (Pantai Sanriku) sekitar 22 jam pasca goyangan besar itu membunuh 142 orang dengan ketinggian gelombang lebih dari 3 meter, dan juga menewaskan penduduk Hawaii dan Philippina.
---
BMKG yang mengumumkan bahwa tsunami juga mengancam Indonesia, Papua adalah daerah yang terancam tersebut. Kota Manokwari (0°52′S 134°05′E), Biak (1°0′0″S 136°0′0″E) Sorong (0°52′S 131°15′E) dan Halmahera (0°36′N 127°52′E) adalah kota besar yang terancam.
Syukurlah tsunami tidak terjadi secara signifikan di daerah Indonesia, hanya saja Jepang diberitakan mengalami tsunami sekitar 1 meter.
Memang, hazard dan bencana dapat saja terjadi dimanapun dan tidak mengenal batasan geopolitik. Bisa saja hazard terjadi nun jauh di ribuan kilometer namun dampaknya (bisa sebagai secondary Hazard) bisa saja menghantam Indonesia.
Sebuah tindakan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana harus terus dilaksanakan oleh Indonesia, semua komponen harus terlibat (Pemerintah, Badan Kemanusiaan (PMI), Masyarakat, Swasta (Industri, Pariwisata) dan Perguruan Tinggi – Peneliti) secara bersama-sama dan terukur.
Sistem Peringatan Dini yang sudah dilaksanakan oleh BMKG saat gempa Chile di hari-hari akhir Pebruari patutlah disyukuri. Walaupun masih harus di ejawantahkan ke masyarakat. Sebuah peringatan dari BMKG haruslah bisa diterjemahkan oleh organisasi akar rumput dimasyarakat sehingga masyarakat faham dan disi lain pemerintah daerah mampu melindungi warganya. Jangan sampai para penerima “wasiat” pelindung masyarakat menganggap ancaman seperti kemarin adalah sebuah berita yang lewat begitu saja, dengan pertimbangan jauhnya Chile.
Terlihat di TV yang menayangkan bagaimana kesiapan masyarakat disuatu kota yang terancam terkena tsunami di Papua telah membuat hati saya bergetar. Bagaimana mereka bisa mengklaim siap siaga, sedangkan masyarakatnya saja masih tenang-tenang saja di pantai, anak-anak masih bermain di pantai dan nelayan masih di pantai.
Memang, sebuah peringatan dini, bukan lah sekedar kata-kata “gempa di sekian koordinat – sebelah timur kota A – Terancam Tsunami” namun kata-kata itu haruslah mampu diterjemahkan dengan aksi nyata dari komponen penerima wasiat pelindung masyarakat. Untuk itu, Undang-undang No 24 mengenai Penanggulangan Bencana haruslah menjadi acuan para penerima wasiat dan dilaksanakan Sekarang! Disaat bencana tidak terjadi.
Lima Komponen (1. Pemerintah, 2. Badan Kemanusiaan (PMI), 3. Masyarakat, 4. Swasta (Industri, pariwisata) dan 5. Perguruan Tinggi – peneliti) marilah bekerja sama.▲
Pustaka:
- http://rovicky.wordpress.com/2010/02/28/tsunami-warning-akibat-gempa-m8-8-chile-27-feb-2010/
- Wikipedia
- Tsunami - Edisi Koleksi Angkasa.
Toko GPS Murah Klik Disini atau hubungi di YM: lasmanau[at]yahoo[dot]com
0 komentar:
Post a Comment